Kasus SMS Ketum Perindo Dinilai Hanya Cari-cari Kesalahan

Minggu, 09 Juli 2017 - 17:20 WIB
Kasus SMS Ketum Perindo Dinilai Hanya Cari-cari Kesalahan
Kasus SMS Ketum Perindo Dinilai Hanya Cari-cari Kesalahan
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Mukhlis Muktar menilai kasus SMS yang menjerat Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo terlampau kecil. Kejaksaan malah dianggap hanya mengurus kasus kecil yang dibesar-besarkan, sedangkan kasus besar dihilangkan.

Mukhlis menjelaskan, harusnya seorang jaksa sebagai penegak hukum termasuk aparat keamanan memiliki fungsi mengayomi. Sehingga hal-hal kecil seperti SMS yang dikirimkan Hary Tanoe untuk Jaksa Yulianto dapat dipahami dan diberi perlindungan hukum.

"Ini jangan justru mencari-cari kesalahan. Saya lihat kasus Hary Tanoe ini lebih kepada kasus politik. Kan kebetulan Hary Tanoe ini berbeda terus dengan kawan-kawan yang sedang berkuasa," kata Mukhlis Muktar kepada Okezone, Minggu (9/7/2017).

Untuk mengatasi hal ini terus berlarut-larut kata Mukhlis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan menyelesaikan perkara ini, meskipun Jokowi disebut disibukkan dengan konfigurasi politik.

(Baca juga: Kriminalisasi Ketum Perindo Akan Bikin Kejaksaan Malu Sendiri)

Namun sebagai kepala negara, wajib memberikan harmoni kehidupan di masyarakat. Di samping itu, Mukhlis menilai saat ini penegak hukum telah menjadi subordinat kekuasaan. Bila unsur penegak hukum kata dia telah dimasuki kepentingan politik, maka akan membuat penegakan hukum akan memihak kepada penguasa.

"Bagaimana misalnya Hary Tanoe yang punya partai, punya pengikut, diseret-seret dalam kasus kecil yang dibesar-besarkan. Kasus besar justru dihilangkan. Yang saya maksud bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menjadi subordinat kekuasaan politik," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4520 seconds (0.1#10.140)